You are here:Home » My live » puasa atau nikah

puasa atau nikah

Bagi yang belum dapat melaksanakan menikah, dianjurkan untuk berpuasa

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya. [HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.]
Kemampuan untuk menikah ialah kesanggupan untuk memberi nafkah, bukan kemampuan untuk berhubungan badan.

Hadits diatas hanyalah perintah yang ditujukan kepada orang yang mampu melakukan hubungan badan. Karena itu beliau memerintahkan siapa yang tidak mampu untuk menikah agar berpuasa; sebab puasa dapat mengekang syahwatnya.

hikz..... pilih yang mana yah

dikutip dari sini

2 komentar:

Anonymous said...

saat ini mendingan gw puasa, belum kuat buat menikah...hiks

HITAM & PUTIH said...

Rosulullah menikah diumur 25-th, gw juga masih 23-th. So... puasa masih merupakan pilihan terbaik... Insya Allah.